JAKARTA, 13 MEI 2020 — Kapal berbendera Indonesia berhasil keluar dari kategori sebelumnya yaitu “Black List” menjadi kategori “Grey List” sesuai laporan publikasi Annual Report Tokyo MoU 2019 pada 11 Mei 2020.

 

Sebelumnya, posisi kategori kapal – kapal Indonesia masih berada dalam kategori “Black List” berdasarkan pemantauan Annual Report yang dikeluarkan Tokyo MoU.

 

Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) mengatakan bahwa capaian ini menggembirakan sekaligus membanggakan, karena dimaknai sebagai apresiasi lembaga Internasional atas tanggung jawab yang dilakukan BKI dalam menjalankan fungsi survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia, sejak diberikan kepada BKI oleh Pemerintah Indonesia.

 

Disebutkan oleh Rudiyanto, awalnya BKI hanya mendapatkan otorisasi untuk 14 kapal yang berlayar ke luar negeri, dan semenjak 2017 hingga  kini BKI telah dipercaya untuk melakukan survey dan sertifikasi statutoria kepada seluruh kapal - kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke luar negeri.

 

Dijelaskan lebih lanjut oleh Corporate Secretary BKI Iqbal Fikri bahwa pelayanan survey dan sertifikasi statutoria adalah pekerjaan yang dilakukan oleh Surveyor BKI untuk menjamin pemenuhan perlengkapan dan peralatan kapal sesuai dengan standar IMO (International Maritime Organization) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Pelayanan ini bisa terlaksana melalui suatu perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut - Kementerian Perhubungan.

 

Perjalanan yang tidak mulus juga seringkali harus dilalui oleh BKI, dimana awalnya pada saat masa transisi dibutuhkan edukasi kepada segenap pengguna jasa dan keseragaman dalam rangka penyelarasan penerapan aturan. Kehadiran Surveyor BKI sesegera mungkin dalam hal menanggapi adanya kapal yang mengalami detensi di luar negeri oleh otoritas PSC juga menjadi poin plus tersendiri bagi negara Indonesia dalam hal kecepatan waktu respon BKI.

 

“Jika melihat data performance Indonesia sesuai Annnual Report Tokyo Mou 2019 dalam 3 tahun terakhir, trennya selalu membaik dan ini menunjukan hal positif bagi kapal berbendera Indonesia yang berlayar dalam area Asia Pasifik. Sehingga apabila ini terus terjadi, besar kemungkinan di  2 atau 3 tahun kedepan Indonesia akan mampu mencapai performa yang lebih baik lagi yaitu masuk dalam kategori White List,” lanjut Iqbal.

 

Sebagai gambaran, dari 761 jumlah  inspeksi kapal berbendera Indonesia yang tercatat pada Annual Report Tokyo MoU 2019 maka dapat dikatakan bahwa limit kategori Indonesia Black to Grey berada pada angka 65 dan limit Grey to White adalah 41 dengan angka excess factor sebesar 0.16.

 

BKI selanjutnya akan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang prima dengan mengedepankan kepuasan pengguna jasa dan pemberi kewenangan. Tidak dapat dipungkiri, performa yang didapatkan sekarang tidak lepas dari peranan Pemerintah dalam membuat aturan pelaksana serta kesadaran pemilik kapal akan pentingnya menjaga kondisi kapalnya agar tetap memenuhi aturan Internasional.

 

“Tentunya kami menyadari bahwa capaian ini juga merupakan kerja bersama antara BKI serta Pemerintah selaku pemberi Kewenangan dan Para Pemilik Kapal yang bersama-sama memiliki komitmen untuk menjadikan negara Indonesia tidak berada dalam kategori Black List seperti beberapa tahun terakhir” jelas Direktur Utama BKI, Rudiyanto (13/5).

 

Sebagai penutup , tentunya capaian ini merupakan suatu kebanggaan bagi BKI selaku badan klasifikasi nasional yang diberikan kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah Indonesia, dan menjadi pembuktian bahwa badan klasifikasi nasional mampu menunjukkan kompetensi teknis dan pelayanan baik secara berkelanjutan.

 

 

Sekretaris Perusahaan

Iqbal Fikri

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)

Jl. Yos Sudarso 38-40, Jakarta 14320 – Indonesia

Telp: +62 21 4301017

Email: crc@bki.co.id

Website: https://www.bki.co.id

Instagram / Twitter: @BKI_1964

Facebook / YouTube: Biro Klasifikasi Indonesia