Tegal, 28 Agustus 2020 – BKI turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi kemitraan industri kecil mengengah alat angkut dengan asosiasi atau industri besar di Jawa Tengah. Manajemen BKI pada acara tersebut yang diwakili oleh Muhdar Tasrief menyampaikan bahwa Komitmen penuh senantiasa diberikan oleh BKI dengan kemudahan proses melalui bimbingan teknis dan skema insentif.
Dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Bapak Heru Setyawan, Direktur IKM LMEA Ibu Endang Suwartini Kepala Departmene Purchasing PT TMMIN Bapak Yulius Dhanny Setyawan, Direktur EKsekutif IPERINDO Bapak Ihsan Mahyudin, serta Penasehat IPERINDO Bapah Tjahjono Roedianto acara sosialisasi ini diisi dengan penyampaian materi-materi terkait dengan ekosistim industri hingga membahas potensi pasar untuk industri kecil mengengah komponen kapal di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Tegal.
Industri kecil menengah merupakan industri yang memiliki skala industri kecil dan menengah. Menurut Peraturan Kementerian Perindustrian No. 64 tahun 2016, industri kecil adalah industri yang memiliki karyawan maksimal 19 orang, memiliki nilai investasi kurang dari 1 miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Sedangkan, yang dimaksud dengan industri menengah adalah industri yang memiliki karyawan maksimal 19 orang dan nilai investasi minimal 1 miliar rupiah atau memiliki karyawan minimal 20 orang dan nilai investasi maksimal 15 miliar rupiah. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, berpendapat bahwa IKM yang mendominasi populasi industri di dalam negeri berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Ini dikarenakan pertumbuhan IKM yang relatif stabil. Tidak hanya itu, kemampuan IKM untuk menyerap tenaga kerja sangat tinggi, mencapai 97,22% pada awal tahun 2016.