Perusahaan: 6 Service Suppliers Approval – Initial Assessment 

Persetujuan awal penyedia Jasa adalah perusahaan yang tidak dipekerjakan oleh BKI atau badan klasifikasi lain, yang atas permintaan pabrikan peralatan, galangan kapal, pemilik kapal atau klien lain bertindak sehubungan dengan pekerjaan inspeksi survei dan memberikan layanan untuk kapal atau unit instalasi lepas pantai seperti pengukuran, pengujian atau pemeliharaan sistem dan peralatan keselamatan, yang hasilnya digunakan oleh surveyor dalam membuat keputusan yang mempengaruhi sertifikasi dan layanan klasifikasi atau statutoria. Perusahaan penyedia jasa antara lain :
1. . perusahaan penyedia jasa pengukuran ketebalan di kapal
2. Perusahaan penyedia jasa inspeksi dan pengujian peralatan komunikasi radio
3. Perusahaan penyedia jasa inspeksi dan pemeliharaan peralatan dan sistem pemadam kebakaran, etc.