Sidang Komite Teknik BKI 2025
Validasi & pembaruan Rules (Pt.1 Vol. I–IV, XI, XIV, XVIII, dll.); harmonisasi dengan Kemenhub, IACS, IMO; dorong material lokal & kapal khusus.

Pada April 2025, BKI kembali menggelar Sidang Komite Teknik sebagai forum penting untuk memvalidasi dan memperbarui sejumlah aturan klasifikasi kapal dan kelautan. Agenda ini memastikan bahwa aturan BKI selalu relevan dengan perkembangan teknologi, regulasi internasional, serta kebutuhan industri maritim nasional. Sidang tahun ini membahas validasi dan pembaruan aturan berikut: NE July 2025 – Rules for Classification and Surveys (Pt.1, Vol.I), NE July 2025 – Rules for Hull (Pt.1, Vol.II), NE July 2025 – Rules for Machinery Installations (Pt.1, Vol.III), NE July 2025 – Rules for Electrical Installations (Pt.1, Vol.IV), RCN No.4 May 2025 – Rules for Approval of Manufacturers and Service Suppliers (Pt.1, Vol.XI), NE 2025 – Rules for Non-Metallic Materials (Pt.1, Vol.XIV), dan NE July 2025 – Rules for Container Ships (Pt.1, Vol.XVIII). Beberapa sorotan utama dalam diskusi antara lain: pemanfaatan teknologi baru seperti remote survey dan drone untuk meningkatkan efisiensi, harmonisasi aturan nasional dan internasional termasuk sinkronisasi dengan regulasi Kemenhub serta standar global IACS dan IMO, serta dukungan terhadap material lokal dan pengembangan aturan untuk kapal khusus seperti kapal wisata. Melalui sidang ini, BKI menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan regulator, industri, dan akademisi, serta menghadirkan aturan klasifikasi yang adaptif, transparan, dan mendukung daya saing maritim Indonesia.