Persetujuan penyedia jasa adalah proses penilaian dan persetujuan suatu penyedia jasa yang bertujuan untuk memastikan penyedia jasa memiliki kemampuan yang memadai untuk mengevaluasi bahwa produknya memiliki kualitas seperti yang disyaratkan oleh Peraturan Klasifikasi dan Konstruksi dan peraturan BKI lainnya.
Berikut ini adalah jenis jasa yang penyedia jasanya disyaratkan harus memiliki sertifikat persetujuan sebelum dapat diizinkan melakukan pekerjaannya di kapal kelas BKI :
- Jasa statutoria
- Service of inflatable liferafts, inflatable lifejackets, hydrostatic release units, inflatable rescue boats, marine evacuation systems.
- Service and testing of radio communication equipment on ships.
- Inspectionsand maintenance of self contained breathing apparatus.
- Performancetests of Voyage Data Recorders (VDRs).
- Soundpressure level measurements of public address and general alarm systems on board ships.
- Inspectionsof low location lighting systems using photo luminescent materials and evacuation guidance systems used as an alternative to low-location lighting systems.
- Service and maintenance of lifeboats, launching appliances, on-load release gear and davit-launched liferaft automatic release hooks.
- Inspection, performance testing and maintenance of Automatic Identification Systems (AIS).
- Jasa klasifikasi dan atau statutoria :
- Thickness measurement on ships.
- In-water survey of ships and mobile offshore units.
- Servicesof fire fighting equipment and systems.
- Tightnesstesting of closing appliances such as hatches, doors etc. with ultrasonic equipment.
- Measurementsof noise level on board ships.
- Examinationof Ro-Ro ship’s bow, stern, side and inner doors.
- Testingof coating systems in accordance with IMO Resolution MSC.215(82), as amended, and IACS UI SC223 and/or MSC.288(87), as amended.
- Tightnesstesting of primary and secondary barriers of gas carriers with membrane cargo containment systems for vessels in service.
Dokumen yang harus disiapkan dan diserahkan ke BKI untuk keperluan mendapatkan persetujuan adalah sbb :
- Profil perusahaan berisi informasi lokasi, sejarah perusahaan, struktur organisasi, jumlah karyawan dll.
- Daftar fasilitas/peralatan utama untuk pembuatan produk
- Daftar peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan jasa
- Daftar personil (operator dan supervisor) yang memuat nama, kualifikasi, pelatihan dan pengalaman kerja di bidang jasa terkait dan program training yang akan dijalankan.
- Quality manual dan dokumen pendukungnya atau prosedur tertulis (prosedur kerja, prosedur verifikasi, prosedur pencatatan dan pelaporan, prosedur pelatihan, prosedur kendali peralatan pengukuran dll.)
- Form ceklis dan format laporan ke BKI
- Sertifikat persetujuan dari badan klasifikasi lain (jika ada)
Prosedur untuk mendapatkan sertifikat persetujuan adalah sbb :
- Menyerahkan aplikasi permohonan dan dokumen yang diperlukan
- Pemeriksaan dokumen
- Pelaksanaan asesmen di perusahaan dan demonstrasi di kapal
- Penerbitan sertifikat persetujuan
Aplikasi permohonan dan dokumen dapat dikirim ke svy@bki.co.id atau kantor cabang BKI.
Penjelasan lebih detail mengenai persetujuan penyedia jasa dapat dilihat dan dibaca di Rules for Approval of Manufacturers and Service Suppliers (Part 1, Vol. XI). Rules dapat diunduh secara gratis dari website BKI.
Form aplikasi permohonan :
Formulir aplikasi Permohonan Persetujuan Penyedia Jasa