Komite Keselamatan Maritim IMO (MSC) adalah organ dari IMO dengan fungsi spesifik dalam meyakinkan standar keselamatan dan keamanan dari individu di atas kapal, termasuk keselamatan navigasi, keselamatan pengawakan, keselamatan konstruksi perlengkapan keselamatan, stabilitas kapal, dan lain-lain tetap up-to-date dan mengikuti perkembangan teknologi.

Berkaitan dengan fungsinya tersebut, Komite Keselamatan Maritim MSC menyelenggarakan pertemuannya yang ke-96 (MSC 96) pada tanggal 11-20 Mei 2016 di London untuk mendiskusikan beberapa isu, antara lain:

  1. Amendemen terhadap instrument wajib (SOLAS, FSS Code, IS Code, SPS Code, IMDG Code, STCW Convention dan STCW Code, dll).
  2. Langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan maritim
  3. Instrumen wajib dan/atau ketentuan untuk penetapan standar keselamatan pengangkutan personil industry lebih dari 12 orang yang melakukan pelayaran internasional

BKI mengikuti sidang ini secara lengkap dengan mengirimkan tiga orang ahli tekniknya sebagai bagian dari Delegasi Pemerintah Indonesia menghadiri MSC 96 ini. Adapun rincian dari hasil pertemuan MSC 96 dapat diunduh dari tautan ini.

Hasil Sidang MSC 96 IMO