Direktur Utama BKI, Rudiyanto, Direktur Teknik dan Operasi BKI, Capt. Iman Satria Utama, BKI External Affairs – Corporate Secretary, Sjaifuddin Thahir dan team BKI menerima kunjungan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang diwakili oleh Hermanu dan Teguh Sastrodiwongso serta team KNKT pada tanggal 3 Februari 2014 di kantor pusat BKI, Jl. Yos Sudarso 38 Jakarta Utara.

Dalam kunjungan tersebut  membahas MOU, dan pembentukan team analisa atau working group BKI-KNKT serta kecelakaan-kecelakaan kapal yang terjadi akhir-akhir ini. dengan KNKT, misalnya KM. BJL-1, KM. Irama Nusantara, dan kapal Ferry Munawar. BKI siap membantu KNKT dalam investigasi kecelakaan kapal. KNKT (bahasa Inggris: National Transportation Safety Committee, disingkat NTSC) adalah sebuah lembaga pemerintahan non-struktural di Indonesia yang melaksanakan tugas dan fungsi investigasi kecelakaan transportasi. KNKT dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999.

Komisi ini bertanggung jawab untuk melakukan investigasi atas kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara kemudian memberikan usulan-usulan perbaikan agar kecelakaan yang sama tidak lagi terjadi pada masa depan. KNKT berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Komisi ini beranggotakan lima orang yang ditunjuk oleh Presiden untuk masa lima tahun.

KNKT menjadi lembaga pemerintah nonkementerian sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Sampai dengan peralihan status tersebut, keberadaan KNKT diteruskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012.