BKI – Sebagai bentuk komitmen dalam rangka mencegah pencemaran lingkungan yang berasal dari pengoperasian kapal, baik yang berbendera Indonesia maupun berbendera asing, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi MARPOL  Annex  I dan Annex II  melalui Keputusan Presiden No. 46 Tahun 1986, dan Peraturan Presiden No 29 Tahun 2012 untuk ratifikasi MARPOL  Annex III, Annex IV, Annex V dan Annex VI. 

Dalam penerapan MARPOL Annex VI, International Maritime Organization (IMO) memberlakukan regulasi yang mengatur mengenai efisiensi energi sejak 1 Januari 2013. Regulasi tersebut telah dicantumkan pada MARPOL Annex VI chapter 4. 

“Secara umum isi regulasi tersebut adalah bahwa semua kapal baik bangunan kapal baru maupun bangunan kapal lama yang berukuran diatas 400 Gross Tonnage (GT) harus mempunyai Ship Energy Efficiency Management Plan (SEEMP), sedangkan khusus untuk kapal bangunan baru diatas 400 (GT) dan dibangun setelah 1 Januari 2013 harus memiliki Energy Efficiency Design Index (EEDI)”, ujar Corporate Secretary BKI, Saifuddin Wijaya, di Kantor Pusat BKI, Jl. Yos Sudarso No.39–40 T.Priok Jakarta Utara, Selasa,(5/1). 

Ia menambahkan dalam wacananya IMO juga sedang mempertimbangkan Energy Efficiency Operational Indicator (EEOI) sebagai indikator wajib untuk SEEMP. 

Lebih lanjut ia mengatakan,salah satu pemenuhan terhadap aturan MARPOL Annex VI tersebut maka diterbitkannya IEEC (International Energy Efficiency Certificate). Apa peran BKI untuk hal tersebut? Melalui divisi Riset dan Pengembangan (RnD), BKI kembangkan sebuah software yang dinamakan “GreenPADMA”. Software ini dirancang dapat melakukan verifikasi perhitungan EEDI dan EEOI sebagai indikator untuk membuat SEEMP.

Saifuddin Wijaya juga menuturkan Biro Klasifikasi Indonesia/BKI sebagai Recognized Organization dalam upaya untuk mendapatkan otorisasi secara penuh (fully authorized) berusaha merangkul kepentingan para pemilik dan operator kapal dengan mengeluarkan layanan terbarunya yaitu penerbitan Statement of Verification untuk EEDI dan EEOI sebagai indikator SEEMP, untuk penunjang penerbitan IEEC oleh RO saat ini. 

“Ini adalah langkah strategis yang telah dilakukan oleh BKI terkait layanan ini adalah dengan mengembangkan software yang membantu perhitungan emisi kapal dengan brand GreenPADMA”, terang Saifuddin Wijaya.

Lebih jauh, Kepala Divisi Riset dan Pengembangan BKI (RnD), M Zilzal mengatakan, GreenPADMA ini adalah turunan dari Sofware Dewaruci dan merupakan perangkat penghitung yang membantu mengkuantifikasikan indeks emisi sebuah kapal baik pada tahap desain [read: EEDI] maupun pada tahap operasi [read: EEOI].

Sofware Dewaruci, menurut Zilzal juga merupakan bukti Kehandalan Divisi Riset & Pengembangan BKI (RnD) untuk menjawab sebuah tantangan atas kemandirian Badan Klasifikasi.

Menurut Zilzal saat ini Software Dewaruci sudah pada tahap pengembangan yang cukup signifikan. “kita mulai dengan pengembangan software pertama untuk menghitung konstruksi, mesin, dan kelistrikan di kapal, serta poros baling baling dan freeboard kapal, dengan nama Palapa I ”, ungkapnya.

Kemudian ia menambahkan untuk software pertama tersebut saat ini sedang dikembangkan Palapa II yang masih dalam tahap proses.

Software yang kedua adalah GreenPADMA. Zilzal mengungkapkan, GreenPADMA dilengkapi dengan fitur unggulan seperti dapat mengakomodir 12 jenis kapal sesuai regulasi IMO terkini  (yaitu Bulk carrier, Gas carrier, Tanker, Container ship, General cargo ship, Refrigerated cargo carrier, Combination carrier Ro-ro cargo ship, Vehicle/car Carriers, Ro-ro passenger ship, Cruise passenger ship, LNG carries), mengakomodir kapal dengan dual fuel engine, LNG carrier yang mempunyai sistem tambahan seperti: reliquie faction system atau compressor, mengakomodir penerapan inovasi teknologi pada kapal dan fitur-fitur lainnya.

“Perangkat lunak ini dapat mempercepat proses perhitungan dan verifikasi EEDI maupun EEOI, dibandingkan menggunakan cara perhitungan konvensional. Terlebih, GreenPADMA akan selalu diperbaharui sesuai dengan perkembangan peraturan Nasional dan Internasional. Hal ini kemudian dapat mendukung pelayanan PRIMA BKI”, ujarnya. 

Ia menambahkan dengan terbentuknya pelayanan baru tersebut, maka BKI telah menunjukkan komitmen sebagai badan klasifikasi yang memperhatikan kebutuhan pelanggan akan perkembangan regulasi terbaru serta dapat memberikan pelayanan yang valid dan efisien.

“Dengan menggunakan GreenPADMA, BKI sudah dapat melakukan layanan sertifikasi yaitu penerbitan Statement of Verification untuk EEDI dan EEOI”, tuturnya.

Dikatakan Zilzal, butuh waktu 5 tahun untuk pengembangan software dewaruci menuju kesempurnaannya.. Sudah pernah ditanyakan dan ingin dipakai oleh stakeholder seperti galangan kapal, akan tetapi BKI belum bersedia, karena masih butuh waktu.

“Kita berharap, dukungan divisi terkait di BKI agar RnD dapat terus melakukan upaya inovasi untuk kemudahan pelayanan dan implementasi rules BKI, dan kita songsong era inovasi keselamatan kapal berbasis IT”, pungkas Zilzal.