Sabtu, 4 Maret 2017 − 14:35 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto meminta pemerintah memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait pelarangan beroperasinya kapal-kapal ikan eks asing. "Kami berharap masalah yang saat ini merundung sektor perikanan bisa segera diatasi. Jika dibiarkan, maka usaha sektor perikanan tidak menarik bagi investor," kata dia dalam rilisnya, Sabtu (4/3/2017). Menurutnya, saat ini ada ratusan bahkan ribuan kapal ikan eks asing yang tidak bisa beroperasi lantaran dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelarangan muncul setelah adanya pemberlakuan moratorium kapal ikan eks asing pada November 2014 hingga dikeluarkannya hasil analisis dan evaluasi pada awal 2017. Namun, hasil analisis dan evaluasi itu adalah keluarnya larangan terhadap banyak kapal ikan eks asing untuk beroperasi tanpa alasan jelas. "Untuk masalah pelarangan kapal eks asing, pemerintah perlu memberikan kepastian hukum bagi yang sudah melakukan investasi. Kami juga minta pemerintah transparan menilai pelaku usaha yang tidak bermasalah secara hukum," tegasnya. Pernyataan senada juga dikemukakan Komisaris PT Ocean Mitramas, Esther Satyono yang meminta pemerintah dalam hal KKP untuk menjelaskan secara transparan alasan pelarangan beroperasinya kapal-kapal ikan eks asing. Menurut dia, jika pelarangan ditujukan untuk mereka yang melanggar aturan, pihaknya mengapresiasi. Namun, pihaknya mempertanyakan kapal-kapal ikan eks asing berbendera Indonesia yang sudah mempunyai surat-surat lengkap masih harus dilarang beroperasi. "Pembasmian illegal fishing itu the best. Tapi armada kami, walau buatan luar sudah sesuai aturan dan berbendera Indonesia, milik nelayan, kenapa sampai dilarang? Kerugian yang ditimbulkan dari keputusan KKP itu mencapai triliunan rupiah," ungkapnya.
https://ekbis.sindonews.com/read/1185265/34/pengusaha-minta-kepastian-hukum-kapal-eks-asing-1488609439
Recent Post
The Directorate General of Sea Transportation carries out the Oversight Cooperation Agreement Progra
The Directorate General of Sea Transportation carried out an Oversight at the Head Office of PT Bureau Klasifikasi
New BKI Medan Branch Office Increases Business Effectiveness and Productivity
As a state-owned holding company for survey services - IDSurvey, in 2022, BKI Medan will contribute 17.5 percent of 100
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Collaborates with Badak LNG to Develop Shipping Resources and Cert
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) or BKI as the parent BUMN of IDSurvey Holding initiated cooperation in the
BKI Wins the 2023 GRC Award as The Best in Corporate Risk Management
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) or BKI won an award at the 2023 GRC & Performance Excellence Award. This
Visit to the Chinese Classification Board
On September 12-13 2023, the IDSurvey Board of Directors visited CCS in order to strengthen cooperation between the two